About

Powered By Blogger

Senin, 20 Juni 2011

Dakwah Rasulullah SAW di Madinah





            Rasulullah saw berhijrah ke Madinah atas perintah Allah swt. untuk mengembangkan Islam yang lebih baik.

A.    Sejarah Dakwah Rasulullah saw Periode Madinah

Ada beberapa peristiwa penting tentang hijrah Rasulullah saw ke Madinah yang dapat kita ambil.
1.      Tersebarnya berita tentang masuk Islamnya sekelompok penduduk Yasrib (Madinah)
2.      Rencana pembunuhan terhadap diri Rasulullah saw
3.      Pelaksanaan rencana pembunuhan terhadap diri Rasulullah saw
4.      Keberangkatan hijrah Rasulullah saw bersama Abu Bakar as-Siddiq r.a;
5.      Lolosnya Rasulullah saw dan Abu Bakar as-Siddiq r.a dari kejaran kafir Quraisy
6.      Upaya untuk terus membunuh Rasulullah saw dari kafir Quraisy
7.      Sambutan masyarakat Madinah terhadap kedatangan Rasulullah saw
8.      Pendirian masjid sebagai pusat dakwah dan kegiatan lainnya
9.      Upaya menguatkan ukhuwah islamiyah antara Muhajirin dan Ansor
10.  Membangun Madinah dengan melibatkan non-muslim di Madinah. Rasulullah saw merumuskan piagam yang berlaku bagi seluruh muslim dan yahudi. Diantara isi piagam tersebut adalah:
1.      Kesatuan umat Islam tanpa mengenal perbedaan
2.      Persamaan hak dan kewajiban
3.      Gotong royong dalam segala hal yang tidak termasuk kezaliman, dosa, dan permusuhan
4.      Kompak salam hal menetukan hubungan dengan orang-orang yang memusuhi umat
5.      Membangun suatu masyarakat dalam suatu sistem yang sebaik-baiknya, selurusnya, sekukuh-kukuhnya
6.      Melawan orang-orang yang memusuhi negara dan membangkang tanpa boleh membantu mereka
7.      Melindungi setiap orang yang ingin hidup berdampingan dengan kaum muslimin dan tidak boleh berbuat zalim atau aniaya terhadapnya
8.      Umat yang diluar Islam bebas melakukan agamanya. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam dan diganggu harta bendanya
9.      Umat yang diluar Islam harus ambil bagian dalam membiayai negara, sebagaimana umat Islam itu sendiri
10.  Umat nonmuslim harus membantu dan ikut memikul biaya negara dalam keadaan terancam
11.  Umat yang diluar Islam, harus saling membantu dengan umat Islam dalam melindungi negara dari ancaman musuh
12.  Negara melindungi semua warga negara, baik yang muslim maupun nonmuslim
13.  Umat Islam dan nonmuslim tidak boleh melindungi musuh negara dan orang-orang yang membantu musuh negara itu
14.  Apabila suatu perdamaian akan membawa kebaikan bagi suatu masyarakat, maka semua warga negara, baik Islam maupun nonmuslim, harus rela menerima perdamaian
15.  Seorang warga negara tidak dapat dihukum karena kesalahan orang lain. Hukuman yang mengenai seseorang yang dimaksud hanya boleh dikenakan pada diri pelaku dan keluarganya
16.  Warga negara bebas keluar masuk wilayah negara sejauh tidak merugikan negara
17.  Setiap warga negara tidak boleh melindungi orang yang berbuat salah atau zalim
18.  Ikatan sesama anggota masyarakat didasarkan atas  prinsip tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, bukan atas dosa dan permusuhan
B.     Keteladanan Rasulullah saw dalam Membina Umat di Madinah
1.      Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Dalam rangka memperkukuh ukhuwah islamiyah di Madinah, Rasulullah saw mempersaudarakan kaum muslimin dari kaum Muhajirin dan Ansar. Berikut ini nama sahabat yang dipersaudarakan Rasulullah saw.
NO
Muhajirin
Ansar
1
Abu Bakar as-Siddiq
Kharijah bin Zuhair
2
Umar bin Khattab
Itbah bin Malik
3
Bilal bin Rabah
Abu Ruwaihah
4
Amir bin Abdillah
Sa`ad bin Muaz
5
Abdur Rahman bin Auf
Sa`ad bin Rabi`
6
Zubair bin Awwam
Salamah bin Salamah
7
Usman bin Affan
Aus bin Sabit
8
Talhah bin Ubaidillah
Ka`ab bin Malik
9
Abu Huzaifah bin Utbah
Ubbah bin Bisyr
10
Ammar bin Yasir
Huzaifah bin al-Yaman

2.      Keperwiraan Rasulullah saw dalam Memimpin Perang
a.      Perang Badar
Di musim semi tahun 624 M, Rasulullah saw mendapatkan informasi dari mata-mata bahwa salah satu kafilah dagang Quraisy sedang dalam perjalanan dari Suriah menuju Mekah. Kafilah itu dipimpin oleh Abu Sufyan dengan penjagaan sangat ketat karena membawa banyak harta. Mengingat besarnya kafilah tersebut, Rasulullah saw mengumpulkan pasukan sejumlah lebih dari 300 orang. Jumlah ini merupakan jumlah terbesar pasukan muslim yang pernah diterjunkan ke medan perang
b.       Perang Uhud
Perang Uhud adalah perang yang terjadi antara kaum Muslimin dan kaum kafir Quraisy pada tanggal 22 Maret 625 M (7 Syawal 3 H). Pertempuran ini terjadi setahun setelah Perang Badar. Tentara Islam berjumlah 700 orang, sedangkan tentara kafir berjumlah 3000 orang. Tentara Islam dipimpin langsung oleh Rasulullah saw., sedangkan tentara kafir dipimpin oleh Abu Sufyan. Disebut Perang Uhud karena terjadi di dekat Bukit Uhud yang terletak 4 mil dari masjid Rasulullah.
Sebab-sebab kekalahan Perang Uhud adalah:
-          Tentara panah yang berjumlah 50 orang tidak taat pada Rasulullah saw
-          Adanya kaum munafik sebanyak 300 orang yang dipimpin oleh Abdullah bin  Ubay yang mundur tidak mau berperang
-          Terjadinya perbedaan pendapat antara kaum muda dan kaum tua tentang tempat peperangan.
c.       Perang Khandaq
Pertempuran Khandaq terjadi pada bulan Syawal tahun 5 Hijriah atau pada tahun 627 M. Pada perang ini terjadi pengepungan Kota Madinah oleh pasukan gabungan (al-ahzab). Oleh karena itu, perang ini juga disebut Perang Ahzab. Untuk melindungi Madinah dari serangan pasukan gabungan, maka dibuatlah parit (Khandaq) sebagai strategi bereperang. Hal itu dimaksudkan untuk menghindari serbuan langsung dari pasukan gabungan Quraisy. Strategi itu belum pernah dikenal masyarakat Arab sebelumnya. Usulan itu berasal dari Salman al-Farisi, seorang sahabat dari Persia. Penggalian parit dilakukan di utara Madinah selama sembilan/sepuluh hari.
d.      Pembebasan Kota Mekah
Pembebasan Kota Mekah (Fathu Makkah) merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 630. Tepatnya pada tanggal 10 Ramadhan 8H. Pada saat itu Rasulullah saw beserta 10.000 pasukan bergerak dari Madinah menuju Mekah. Beliau berhasil menguasai Mekah secara keseluruhan dan sekaligus menghancurkan semua berhala yang ada disekitar Ka`bah. Penyebab terjadinya Fathu Makkah karena kaum kafir Quraisy melanggar isi Perjanjian Hudaibiyah.


C.     Wafat Rasulullah saw
Rasulullah saw meninggal pada tanggal 12 Rabiulawal tahun ke 11 Hijriah, bertepatan dengan 8 Juni 632 M setelah mengalami sakit selama 13 hari. Beliau meninggal dalam usia 63 tahun menurut perhitungan tahun Hijriah. Beliau meninggal di rumah Aisyah binti Abu Bakar dan dikuburkan di sana. Di antara sahabat yang ikut memandikan adalah Abbas bin Abdul Muttalib, Ali bin Abi Talib, Fadal bin Abbas, Usamah bin Zaid, dan Syuqran. Banyak di antara sahabat dan kaum muslimin tidak mempercayai kematian Rasulullah saw. Kemudian, Abu Bakar as-Siddiq membenarkan berita meninggalnya Rasulullah saw itu seraya membacakan firman Allah swt dalam Surah `Ali Imran ayat 144. Beliau mewariskan dua pusaka, yaitu Al-Qur`an dan Hadist.

0 komentar:

Posting Komentar